Prosedur dan metode
Disengaja
Perpaduan
Ringkasan rekomendasi
Perkenalan
Bab I – Prospek evolusi keuangan publik daerah dan tata kelolanya
I – Membandingkan prospek perkembangan situasi keuangan berbagai kategori masyarakat pada tahun 2023
A – Memburuknya situasi ekonomi yang berdampak signifikan terhadap keuangan publik daerah
B – Pendapatan kurang dinamis dibandingkan tahun 2022
C – Pengeluaran dinamis yang volumenya meningkat
D – Perkembangan yang berbeda antara “blok kota” dan departemen serta wilayah
II – Kontribusi pemerintah daerah terhadap pemulihan keuangan publik akan terwujud
A – Sebuah upaya signifikan yang diharapkan dari masyarakat
B – Tujuan yang ambisius namun rapuh
C – Partisipasi masyarakat dalam pemulihan keuangan publik yang juga harus menjadi perhatian CNRACL
Bab II – Otonomi keuangan pemerintah daerah: konsep yang diperdebatkan, dialog dengan Negara agar lebih terstruktur
I – Pendekatan kuantitatif terhadap otonomi pendapatan yang tidak terlalu efektif
A – Jaminan konstitusional dengan dampak terbatas
B – Ambang batas selalu dipatuhi di tingkat setiap kategori komunitas
II – Kekuasaan pajak daerah terkikis, kini terkonsentrasi pada “blok kota”
A – Otonomi fiskal berbeda dengan otonomi keuangan
B – Penurunan porsi pajak daerah terhadap sumber daya masyarakat
C – Kekuasaan pengambilan keputusan atas pendapatan pajak yang tetap penting bagi masyarakat di “blok kota”
III – Otonomi dalam belanja sulit untuk dinilai, namun lebih kuat dibandingkan otonomi dalam pendapatan
A – Pengeluaran sebagian besar dibatasi, baik secara hukum maupun fakta
B – Metode pendanaan terkadang tidak sesuai dengan sifat biaya yang ditanggung oleh masyarakat
C – Batas otonomi yang ditandai dengan heterogenitas tingkat pengeluaran
IV – Mengembangkan tujuan dan modalitas dialog antara Negara dan masyarakat
A – Menjadikan masyarakat lebih bertanggung jawab dalam menghadapi perubahan situasi ekonomi
B – Rekonsiliasi otonomi masyarakat dan keberlanjutan keuangan publik nasional
Bab III – Pemerataan keuangan: upaya untuk ditingkatkan dan ditargetkan dengan lebih baik
I – Banyak mekanisme pemerataan dengan aturan yang rumit
A – Pemerataan vertikal
B – Pemerataan horizontal
II – Dampak positif dari pemerataan terhadap otonomi nyata masyarakat yang kurang beruntung
A – Peningkatan sumber daya yang ditujukan untuk pemerataan terutama dalam kerangka DGF
B – Tempat penting untuk pemerataan DGF dan pendapatan masyarakat kurang mampu
C – Pengurangan kesenjangan kekayaan antar komunitas setelah pemerataan
III – Memperkuat dan memandu pemerataan keuangan dengan lebih baik
A – Kriteria untuk didefinisikan dengan lebih baik
B – Menargetkan dan mengartikulasikan mekanisme penyetaraan di antara mereka dengan lebih baik
C – Meningkatkan sumber daya keuangan yang ditujukan untuk pemerataan vertikal dan horizontal
D – Meninjau metode distribusi transfer keuangan dari Negara antar komunitas
Bab IV – Kontrak: sebuah cara penting dalam tindakan publik, dan efisiensi harus diperkuat
I – Kontraktualisasi, suatu cara umum untuk membangun bersama tindakan publik
A – Cara intervensi yang disukai oleh Negara dan masyarakat
B – Lanskap kontrak yang melimpah
C – Bobot finansial yang signifikan terhadap pendapatan investasi masyarakat
II – Penggandaan kontrak yang mempengaruhi efisiensi tindakan publik
A – Kurangnya pengelolaan kontrak oleh Negara, sehingga merugikan efektivitas sistem
B – Hasil kontraktualisasi yang beragam untuk merasionalisasi pelaksanaan kekuasaan pemerintah daerah
C – Penggandaan kontrak yang merusak koherensinya dan mempersulit penyelesaiannya oleh masyarakat
III – Rasionalisasi yang diperlukan atas pengaturan kontrak
A – Terus merasionalisasi keterampilan
B – Menjadikan kontrak sebagai alat yang lebih berguna dan efektif untuk implementasi kebijakan sektoral
C – Meningkatkan manajemen pengaturan kontrak
Daftar singkatan
Lampiran